Pilu, Ibu Digugat Anak Kandung, Diminta Bayar Sewa Mobil 200 Juta atau Beri Jaminan Rumah

 


 "Allah menemani ibu yang membesarkan anaknya dengan ikhlas"


Kejadian gugat menggugat antara anak dan orang tua masih saja terjadi. Kali ini perakara mobil Toyota Fortuner membuat anak gugat orang tua di pengadilan. Ibu ini bahkan tidak didampingi pengacara. 


Seolah sedang trend, banyak sekali kasus gugatan antara anak dan orang tua. Kali ini kasus ini dialami oleh seorang ibu, Dewi Firaduz (52) yang digugat anak kandungnya sendiri. 


Lagi-lagi harta menjadi akar masalah dari gugatan anak pada orang tuanya ini. Kasus ini terjadi dengan Semarang, karena perkara mobil Fortuner. 


Tak pernah terbesit dalam pikiran Dewi, warga Perumahan Bukit Wahid Regency, Kota Semarang, akan digugat oleh anak kandungnya sendiri, yang telah dibesarkan hingga dewasa.


Mobil Toyota Fortuner miliknya diketahui menjadi jadi akar permasalahan dari gugatan ini. 


Dewi yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) adalah mantan istri dari eks Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo. Keduanya memutuskan bercerai pada September 2019 silam. Gara-gara Toyota Fortuner 

Dewi mengungkapkan, dirinya digugat oleh anak kandungnya sendiri, yang bernama Alfian Prabowo (25).


Saat ini, diketahui kasus tersebut sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.


"Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang. 

Namun, ..


BACA SELANJUTNYA...

0 Response to "Pilu, Ibu Digugat Anak Kandung, Diminta Bayar Sewa Mobil 200 Juta atau Beri Jaminan Rumah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel